Dapatkan nomor antrian dan pantau antrian melalui hp anda.
Pengurusan berkas tidak perlu lagi datang langsung ke kantor.
Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Data pengunjung bersumber pada Sistem Antrian MPP yang terintegrasi ke seluruh organisasi penyelenggara pelayanan publik